Ekspor Konsentrat Freeport Bisa Picu Protes Pengusaha Nikel

Jakarta, IDN Times - Pemerintah perlu mengantisipasi dampak dari ditundanya larangan ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia (PTFI). Sebab, kebijakan itu dinilai bisa memicu protes dari pengusaha nikel dan bauksit yang sudah dilarang ekspor konsentrat atau mineral mentah.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai pemberian relaksasi ekspor konsentrat kepada PTFI menimbulkan diskriminasi terhadap pengusaha nikel dan bauksit. Sebab, mereka selama ini sudah diwajibkan hilirisasi di smelter dalam negeri.
"Dampaknya, mereka akan menuntut relaksasi ekspor bahan mentah serupa," kata Fahmy dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (26/6/2023).
Menurutnya, apabila pemerintah sampai memenuhi tuntutan tersebut maka nasib program hilirisasi industri yang digalakkan pemerintah akan terganggu.
1. Program hilirisasi juga bisa terganggu imbas ekspor ilegal
Fahmy berpendapat, program hilirisasi akan semakin terganggu lantaran ditemukan ekspor ilegal bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton ke China yang berlangsung sejak 2020.
"Pemberian relaksasi ekspor konsentrat dan ekspor ilegal bijih nikel akan memicu ketidakpastian yang menyebabkan investor smelter hengkang dari negeri ini," ujarnya.