Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Ekspor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Produk matras Indonesia bebas dari Bea Masuk Imbalan (BMI) AS
  • Indonesia berhasil mengamankan akses pasar ekspor ke AS sebesar 370,4 juta dolar AS atau setara Rp5,98 triliun
  • Otoritas AS menyimpulkan margin subsidi eksportir matras Indonesia sangat kecil, kurang dari satu persen ad valorem

Jakarta, IDN Times - Produk matras Indonesia berhasil terbebas dari pengenaan Bea Masuk Antisubsidi, atau Bea Masuk Imbalan, oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS).

Keputusan pembebasan tersebut dikeluarkan Otoritas AS yaitu United States Department of Commerce (USDOC) yang dicantumkan dalam Federal Register Vol. 89, No. 140 pada tanggal 22 Juli 2024.

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di