Ilustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)
Sejak 17 Agustus 2023, USDOC memulai penyelidikan antisubsidi untuk produk matras asal Indonesia dengan pos tarif 9404.21.0010, 9404.21.0013, 9404.21.0095, 9404.29.1005, 9404.29.1003, 9404.29.1095, 9404.29.9085, 9404.29.9087, 9404.29.9095, 9401.41.0000, 9401.49.0000, dan 9401.99.9081.
Dari hasil penyelidikan, Otoritas AS menyimpulkan margin subsidi yang diterima eksportir matras Indonesia sangat kecil. Nilai margin tersebut kurang dari satu persen ad valorem atau masuk kategori de minimis.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso mengatakan, hasil akhir penyelidikan sejalan dengan hasil penyelidikan sementara (preliminary determination) yang telah diterbitkan USDOC pada 26 Desember 2023 lalu.
Menurutnya, pembelaan bersama oleh pemerintah dan eksportir matras Indonesia akhirnya berbuah manis dengan dihentikannya kasus ini tanpa adanya rekomendasi penerapan BMI.
“Selama proses penyelidikan berlangsung, Pemerintah RI, pihak swasta, penasehat hukum (legal counsel), dan perwakilan perdagangan RI di AS secara maksimal mengupayakan pembelaan di bawah koordinasi Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag RI,” kata Budi.