Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ekspor Matras Rp5,98 T Selamat dari Pengenaan Bea Masuk oleh AS

Ilustrasi Ekspor. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
- Produk matras Indonesia bebas dari Bea Masuk Imbalan (BMI) AS
- Indonesia berhasil mengamankan akses pasar ekspor ke AS sebesar 370,4 juta dolar AS atau setara Rp5,98 triliun
- Otoritas AS menyimpulkan margin subsidi eksportir matras Indonesia sangat kecil, kurang dari satu persen ad valorem
Jakarta, IDN Times - Produk matras Indonesia berhasil terbebas dari pengenaan Bea Masuk Antisubsidi, atau Bea Masuk Imbalan, oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS).
Keputusan pembebasan tersebut dikeluarkan Otoritas AS yaitu United States Department of Commerce (USDOC) yang dicantumkan dalam Federal Register Vol. 89, No. 140 pada tanggal 22 Juli 2024.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorSunariyah
Follow Us