Jakarta, IDN Times - Eksportir meminta pemanis dari sisi fiskal dan moneter untuk menjadi daya tarik untuk menaruh dana hasil ekspor (DHE) dalam rekening khusus di perbankan nasional.
Adapun Bank Indonesia (BI) dan pemerintah berupaya untuk mendorong eksportir menaruh DHE ke pasar keuangan dalam negeri, sehingga dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik.
Bank Indonesia bakal mengimplementasikan operasi moneter berupa term deposit (TD) valuta asing (valas), nantinya penempatan DHE oleh eksportir bakal dilakukan melalui bank kepada BI sesuai mekanisme pasar mulai 1 Maret mendatang. Sementara itu, jangka waktu TD valas yang ditawarkan untuk pertama kali terbagi ke dalam tiga tenor, yakni satu, tiga, dan enam bulan.
“Diperlukan insentif fiskal ataupun moneter untuk menarik DHE kedalam negeri selama mungkin,” ucap Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno kepada IDN Times, Selasa (20/2/2023).