Ilustrasi Koruptor. (IDN Times/Aditya Pratama)
Erick menegaskan pemerintah akan menghukum pelaku yang melakukan korupsi pada proyek tersebut. "Dan kita akan kejar siapapun yang merugikan, karena ini bukan kita ingin menyalahkan, tetapi penegakan hukum terhadap bisnis proses yang salah harus kita perbaiki," ujar Erick.
Meski begitu, Erick mengatakan saat ini manajemen baru Krakatau Steel tengah melakukan restrukturisasi utang dari proyek masa lalu tersebut.
"Restrukturisasi alhamdulillah sudah berjalan dengan baik. Tentu kembali kalau restrukturisasi kita dikejar programnya apa. Karena itu kita ada step satu dan dua," ucap dia.
Selain itu juga, Krakatau Steel juga tengah menyusun pembentukan subholding sarana infrastruktur dari beberapa anak usahanya yaitu PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL), PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI), PT Krakatau Bandar Samudera (PT KBS), dan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC). Nantinya, subholding itu akan melantai di bursa atau melakukan initial public offering (IPO) untuk memperoleh pendanaan, sehingga bisa membantu pelunasan utang Krakatau Steel.
"Kita akan go public supaya ada funding baru menyicil utang yang 2 miliar dolar AS tadi," kata Erick.