Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyampaikan, sekitar 65 persen dana pensiun di BUMN butuh perhatian khusus. Hal itu diperlukan guna menghindari terulangnya kasus Jiwasraya dan Asabri.
Sebagai langkah awal, Kementerian BUMN disebut Erick telah melakukan benchmarking dengan Singapura dan Kanada guna memperbaiki dana pensiun di perusahaan-perusahaan pelat merah.
"Ini yang jadi concern, jangan sampai Komisi VI mendorong pembukaan kasus-kasus Asabri dan Jiwasraya, tetapi di dana pensiun BUMN kita tidak sempat merapikan karena sesuai aturan masing-masing BUMN boleh punya dana pensiun sendiri dan ini yang saya rasa mengkhawatirkan karena deteksi awal, ini tidak menakut-nakuti, tapi 35 persen yang sehat dan 65 persen harus ada perhatian khusus," tutur Erick, dikutip dari ANTARA, Senin (5/12/2022).