Jakarta, IDN Times – Sekretariat Tim Kerja Just Energy Transition Partnership (JETP) sudah mulai beroperasi sejak Jumat (17/2/2023). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian pendanaan transisi energi (JETP) yang telah disepakati oleh pimpinan negara pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali November 2022 lalu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengatakan, dalam 6 bulan ke depan, Sekretariat JETP harus sudah mencapai output berupa penyelesaian peta jalan pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara. Selain itu, mereka juga bertugas untuk memobilisasi investasi dan mendukung mekanisme pembiayaan yang dituangkan dalam Comprehensive Investment Plan (CIP).
"Sekretariat JETP telah terbentuk dan resmi berkantor di Kementerian ESDM, tempat ini akan menjadi pusat informasi, perencanaan dan koordinasi, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan proyek JETP seperti yang diinstruksikan oleh Tim Gugus Tugas," ujar Menteri Arifin, di sela pertemuan bersama delegasi IPG JETP, dikutip Sabtu (18/2/2023).