Jakarta, IDN Times - Persoalan impor kereta bekas dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih menjadi polemik. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selaku pihak pemerintah yang berwenang, sampai sekarang tak kunjung memberikan izin bagi KCI merealisasikan impor tersebut.
Kemenperin melalui Sekretaris Jenderalnya, Dody Widodo, menegaskan bahwa impor tersebut tidak perlu dilakukan. Sebab, kebutuhan kereta di dalam negeri bisa disediakan industri kereta api nasional.
"PT Industri Kereta Api (INKA) bisa membuat itu semua, kenapa harus impor kereta api bekas dari Jepang? Katanya bangga beli buatan Indonesia. Bangladesh saja membeli produk kereta kita sampai Rp1,3 triliun," kata Dody, dikutip ANTARA pada Kamis, 10 Maret 2023.
Pada dasarnya, PT KCI telah memesan KRL pengganti sesuai dengan jumlah KRL yang pensiun. Pemesanan itu dilakukan KCI kepada INKA. Namun, mereka baru sanggup menyediakan KRL pesanan KCI pada 2025 dengan harga yang tinggi.
Di samping belum keluarnya izin dari Kemenperin dan pemesanan kereta ke INKA oleh KCI, IDN Times berhasil menghimpun fakta-fakta lain yang berkaitan dengan polemik impor kereta bekas Jepang tersebut.