Jakarta, IDN Times - Pembatasan terhadap penggunaan iPhone oleh pegawai pemerintah pusat di China meluas ke pemerintah daerah, termasuk prefektur, kota, hingga badan usaha milik negara (BUMN). Hal ini pun berdampak pada menurunnya kapitalisasi pasar raksasa teknologi Amerika Serikat (AS), Apple, sekitar 190 miliar dolar AS (Rp2.923 triliun) dalam dua hari.
Menurut penuturan seorang karyawan di sebuah perusahaan BUMN di Beijing, bahwa dia menerima pemberitahuan rahasia mengenai langkah tersebut pada awal September. Menurutnya, perusahaan telah membatasi penggunaan iPhone sebagai rekomendasi selama tiga tahun terakhir dan mayoritas karyawan tidak menggunakannya untuk bekerja, ungkapnya, dikutip dari Nikkei Asia pada Jumat (8/9/2023).
Dia juga menambahkan bahwa pemberitahuan terbaru itu mencakup Apple Watch dan earphone nirkabel AirPod untuk dilarang dibawa ke tempat kerja. Larangan tersebut akan berlaku bagi departemen perusahaan yang terlibat dalam rahasia dagang mulai 1 Oktober dan semua pegawai mulai 1 Maret tahun depan.
Sejak 2018, pemerintah China telah memberlakukan beberapa pembatasan terhadap penggunaan teknologi buatan asing di tempat kerja yang terkait dengan pemerintah. Ini termasuk dengan mulai mempersempit pengadaan peralatan teknologi informasi. Namun, laporan minggu ini mengenai pembatasan diperluas ke ponsel pintar.
Dilaporkan, banyak karyawan di China di organisasi yang terkena dampak memiliki telepon terpisah untuk bekerja. Contohnya saja penggunaan Huawei untuk bekerja dan iPhone untuk penggunaan pribadi.