Dari namanya, UMKM memang memiliki kepanjangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Nmun jangan berpikir kecil dan simpel, malahan UMKM-lah butir emas yang memiliki kontribusi yang sangat besar dan krusial bagi perekonomian kita secara makro.
Sebenarnya, apa itu UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)? Perlu kamu ketahui bahwa UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Apa saja jenisnya? Mulai dari yang mudah ditemukan seperti toko kelontong, tukang potong ayam, gerabah, sablon kaos hingga bisnis jajanan tradisional yang tentunya sudah umum diketahui.
Sebagian besar masyarakat kita, masyarakat Indonesia tentunya erat kehidupannya dengan kegiatan yang dilakukan oleh UMKM. Mulai dari pagi hari hendak memasak, ada warung untuk kebutuhan sehari-hari hingga siang kita mencari minuman dingin, sampai di sore hari kita berkumpul bersama keluarga di warung makan. Hingga kita memesan baju sablon dari marketplace yang terhubung dengan UMKM yang sudah go online.
Pandemi telah berhasil mengubah posisi UMKM yang dulunya bisa kuat kini harus berjuang ekstra untuk tetap bertahan. Pembatasan sosial dan kebijakan untuk meminimalisir Covid membuat UMKM semakin rentan. Makanya, pemerintah lewat Progam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadikan UMKM sebagai salah satu prioritas.
Namun sebelumnya, kita bahas dulu fakta unik mengapa UMKM jadi kekuatan utama dan jadi fokus progam PEN.