Jakarta, IDN Times – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama anak usahanya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) telah menandatangani Kesepakatan Pemisahan Bersyarat atau Conditional Spin-off Agreement (CSA) sebagai salah satu milestone dalam proses pemisahan sebagian Bisnis dan Aset Wholesale Fiber Connectivity dari Telkom kepada TIF pada Senin (20/10) di Jakarta.
Langkah ini merupakan bagian dari aksi korporasi menuju strategic holding yang berfokus pada penguatan fondasi bisnis infrastruktur digital, untuk menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan dengan mengoptimalisasikan aset, meningkatkan efisiensi biaya operasional dan investasi, serta unlock value melalui monetisasi infrastruktur dan potensi kemitraan strategis.
Setelah aksi korporasi dilaksanakan, TIF akan memiliki lebih dari 50 persen dari total aset infrastruktur jaringan fiber Telkom yang meliputi segmen access, aggregation, backbone, serta infrastruktur pendukung lainnya, dengan nilai transaksi bisnis dan aset mencapai Rp35,8 triliun.
Meskipun Telkom memiliki lebih dari 99,9 persen saham TIF, TIF berkomitmen akan beroperasi secara netral dalam menyediakan layanan wholesale fiber connectivity kepada pelanggan eksternal maupun internal TelkomGroup untuk memastikan tersedianya konektivitas berkualitas tinggi dengan jangkauan luas yang selaras dengan arah strategis perusahaan.