PT Freeport Indonesia akhirnya mengambil langkah tegas kepada 3000 karyawannya yang melakukan aksi mogok kerja sejak bulan Mei 2017 lalu. Mereka akhirnya dipecat oleh perusahaan tambang emas terbesar di dunia tersebut.
Para karyawan tersebut diduga tidak masuk karena melakukan aksi demo atas kebijakan perusahaan. Sebaliknya, manajemen menganggap bahwa aksi para karyawan tersebut adalah simbol dari pengunduran diri.
Pemecatan massal ini dibenarkan oleh Juru bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama. Dia mengatakan bahwa karyawan yang dianggap mangkir tersebut adalah mereka yang tak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas sejak bulan Mei 2017 lalu. Namun, dia membantah hal itu dilakukan perusahaan secara sepihak. Riza mengaku telah bernegosiasi dan meminta agar mereka kembali bekerja. Nyatanya, kata dia, para karyawan tetap bersikukuh dengan keputusan mereka.
Langkah pemecatan atau PHK ini juga bukan yang pertama dilakukan oleh perusahaan pengolahan bahan tambang asal Amerika tersebut. Sebelumnya pada bulan Februari 2017, mereka juga telah memecat sebanyak 2000 karyawan lainnya.