Pajak merupakan salah satu sumber pemasukan negara yang berasal dari setiap individu atau perusahaan di Indonesia. Pajak dipungut oleh pemerintah melalui sistematika yang sudah diatur sedemikian rupa.
Pajak adalah iuran wajib berbentuk uang yang disetorkan warga negara atau perusahaan kepada pemerintah dengan jumlah yang sudah diatur. Pajak bukanlah hukuman, tapi bersifat memaksa bagi setiap wajib pajak.
Secara umum, pendapatan negara dari pajak idealnya digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan ekonomi bagi seluruh warga negara. Ada 4 fungsi pajak yang wajib kamu ketahui. Simak pembahasannya di bawah ini, yuk.