Badung, IDN Times - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengusulkan adanya tax gender atau sistem pajak dengan gender. Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Kementerian Keuangan, Wempi Saputra, mengatakan nantinya pajak dengan gender ini akan menguntungkan pekerja perempuan.
"Secara kerangka, tax gender memberikan proporsi yang lebih menguntungkan khususnya bagi wanita yang akan terjun ke pasar tenaga kerja," kata Wempi dalam Media Briefing di Nusa Dua, Bali, Jumat (10/12/2021).