Jakarta, IDN Times - Perusahaan pelat merah PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI belum membayarkan gaji karyawan secara penuh sejak Februari 2020.
Ketua Serikat Pekerja PT INTI Ridwan Al Faruq mengatakan hanya mendapatkan uang Rp1 juta dari perusahaan pada Februari lalu, padahal seharusnya gaji yang dia terima lebih dari itu.
"Jadi misalnya bulan ini dibayar Rp1 juta, bulan berikutnya yang dibayar sisa kekurangan gaji di bulan Februari itu," katanya kepada IDN Times, Selasa (8/9/2020).