Jakarta, IDN Times - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menjajaki kerja sama dengan perusahaan teknologi USEA Pte. Ltd. untuk mengembangkan ekosistem lisensi musik latar atau background music (BGM) berbasis digital di Indonesia. Kerja sama itu ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak.
Kolaborasi tersebut disebut menjadi langkah awal untuk mendukung sistem lisensi musik komersial yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi. Dalam kerja sama ini, LMKN dan USEA akan mengeksplorasi berbagai aspek, mulai dari administrasi lisensi digital, pelaporan penggunaan musik, hingga pengembangan teknologi pemantauan musik di ruang komersial.
Kerja sama juga dilakukan di tengah meningkatnya kebutuhan pengelolaan musik di sektor bisnis Indonesia yang terus berkembang di berbagai wilayah. Selama ini, pengelolaan lisensi musik di banyak tempat usaha masih dilakukan secara manual di tingkat outlet.
Kondisi itu dinilai menimbulkan tantangan tersendiri, terutama bagi bisnis yang memiliki banyak cabang dan membutuhkan sistem pengelolaan musik yang lebih terintegrasi serta efisien.
