Tangerang, IDN Times - Usai melewati kisruh soal laporan keuangan tahun lalu, PT Garuda Indonesia resmi memutuskan kontrak dengan Mahata Aero Teknologi. Kontrak senilai US$239 juta atau setara dengan Rp2,98 triliun dalam kurun waktu 15 tahun itu akhirnya diputuskan atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita sudah batalkan kontrak US$ 239 juta dolar AS, termasuk Citilink dan Sriwijaya termasuk adendum-adendum seluruh kontrak Garuda, Citilink, dan Sriwijaya kita batalkan,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal di Cengkareng, Tangerang, Jumat (26/7).