Jakarta, IDN Times - Kenaikan utang pemerintah selama pandemik COVID-19 menjadi sorotan. Bahkan, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J Rachbini mengatakan, ada risiko APBN lumpuh bila utang terus bertambah.
"Apa konsekuensinya jika utang yang berat ini dibiarkan? APBN akan lumpuh terkena beban utang ini dengan pembayaran bunga dan utang pokok yang sangat besar," kata Didik dalam keterangan resminya, Kamis (24/6/2021).
Didik mengatakan, apabila APBN terbebani dengan utang dan bunganya, maka bisa memicu krisis ekonomi.
"APBN bisa menjadi pemicu krisis ekonomi. Kalau 20 tahun lalu krisis 1998 dipicu oleh nilai tukar, maka sekarang bisa dipicu oleh APBN yang berat digabung dengan krisis pandemik karena penanangan yang salah kaprah sejak awal. Jadi, gabungan dari kedua faktor itu potensial memicu krisis," ujarnya.