ilustrasi kredit (IDN Times/Aditya Pratama)
Upaya pemerintah dalam memberikan alternatif pembiayaan dilakukan, termasuk melalui pembiayaan ultra mikro (UMi) yang dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Dia telah meminta PIP untuk terus berkreasi dan berinovasi. PIP adalah salah satu badan layanan umum (BLU) yang berada di bawah Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
"Kalau kita hanya sekedar menyalurkan dana yang diberikan APBN dan kemudian disalurkan kepada lembaga penyalur, tadi saya dengar petani masih mendapatkan pinjaman sebesar 19 persen dalam 2 tahun untuk pinjaman mereka," tuturnya.
Padahal, pemerintah sebetulnya memberikan pembiayaan yang bunganya hanya 2 persen. Artinya, kata dia, lembaga perantaranya masih memiliki gap yang cukup besar antara sumber pendanaannya dengan tingkat suku bunga kreditnya (lending rate).
"Saya memahami memang di dalam situasi hari ini, apalagi kecenderungan tingkat suku bunga meningkat, tentu ini akan memengaruhi apa yang disebut tingkat pinjaman. Tapi saya berharap UMi, PIP sama seperti pemerintah memberikan dukungan melalui kredit usaha rakyat. Kita berusaha meringankan beban dari pinjaman sebesar mungkin. Jadi tolong dilihat lagi struktur price atau bunganya," ujarnya.