Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan menyebut kenaikan BPJS Kesehatan dan upah minimum regional membuat para ojek online atau kerap disebut ojol menuntut dilakukannya penyesuaian tarif. Apalagi kedua faktor tersebut masuk ke dalam salah satu komponen penghitungan tarif ojol.
"BPJS (kesehatan), kemudian ada UMR yang naik dan perlu penyesuaian, tapi disatu sisi ada juga yang turun," kata Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Ahmad Yani di kantornya, Selasa (21/1).