Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuturkan saat ia menjabat pertama kali sebagai kepala BKPM, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memintanya untuk menyelesaikan proyek mangkrak senilai Rp708 triliun.
Namun, kata Bahlil, ada bebarapa hambatan yang membuat proyek tesebut sulit dieksekusi. Di antaranya karena cap surat yang dipegang staf pemerintah daerah terlambat datang, padahal mereka sudah memberikan izin.
"Kemudian gubernur, bupati walikota saya tahu mereka ini baik tapi kadang-kadang suratnya sudah diteken, cap suratnya belum datang. Staf pegang cap surat, jadi kewenangan pemegang cap surat dengan bupati yang teken surat kadang-kadang sama," katanya dalam acara Rapat Koordinasi Investasi 2020, di Jakarta, Kamis (20/2).