Jakarta, IDN Times - Taipan properti sekaligus pengusaha hotel dan Kepala GP Singapura, Ong Beng Seng mengaku bersalah atas dakwaan terlibat skandal korupsi yang menggoncang Negeri Singa tahun lalu. Ong mengaku bersekongkol dan membantu eks Menteri Transportasi Singapura Subramaniam Iswaran menutupi bukti ketika tengah diselidiki atas tuduhan korupsi.
Iswaran yang dijatuhi hukuman setahun penjara pada Oktober tahun lalu mengaku bersalah lantaran memperoleh gratifikasi seperti tiket Formula 1, dan perjalanan ke Doha, Qatar dari Ong.
Para menteri di Singapura tidak diperbolehkan menyimpan hadiah kecuali mereka membayar nilai pasar dari hadiah tersebut kepada pemerintah, dan mereka harus melaporkan apa pun yang mereka terima dari orang-orang yang memiliki urusan bisnis dengan mereka.
Adapun Ong bakal dijatuhi hukuman pada 15 Agustus 2025.