Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta agar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada sejumlah perusahaan rintisan (startup) di dalam negeri menjadi pilihan terakhir.
Hal itu menyikapi PHK yang terjadi di beberapa startup baru-baru ini. Perusahaan rintisan di bidang pendidikan Zenius, fintech LinkAja, dan e-commerce JD.ID telah melakukan PHK kepada karyawannya.
"Kami berharap PHK ini pilihan terakhir untuk suatu pelaksanaan efisiensi ataupun karena posisi perusahaan lagi menyulit ya tidak bisa melakukan hal lain selain PHK," kata Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Chairul Fadhly Harahap, kepada IDN Times, Jumat (27/5/2022).