Jakarta, IDN Times - Memiliki rumah masih menjadi impian bagi sebagai generasi z. Kredit perumahan rakyat masih menjadi opsi untuk mendapatkan rumah impian, tidak terkecuali KPR rumah second atau bekas.
Pada dasarnya, syarat yang diperlukan bagi kalian guys untuk mendapatkan akses KPR rumah bekas tidak jauh berbeda dengan KPR rumah baru.
Namun demikian, memang ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan saat kalian ingin membeli rumah melalui mekanisme KPR second. Berikut poin yang harus kalian cermati guys.