Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia menargetkan pada 2030 penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen secara mandiri. Capaian tersebut bisa melonjak sebanyak 41 persen jika mendapat dorongan pihak internasional.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier, mengatakan salah satu upaya strategis yang telah dijalankan di Indonesia dalam merealisasikan penurunan emisi gas rumah kaca adalah penerapan standar emisi Euro 4 untuk diesel sejak April 2022.
“Penerapan ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk kesiapan industri otomotif untuk menghasilkan produk yang dapat memberikan kontribusi pada pengurangan emisi serta lebih ramah lingkungan,” kata Taufiek, Selasa (7/6/2022).