Jakarta, IDN Times - Praktik judi online (judol) masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Dampaknya bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menggerus ketahanan sosial dan keluarga.
Tak heran jika kemudian banyak kolaborasi, salah satunya antara Gopay dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) guna memberantas praktik judol di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan, judol merupakan ancaman serius terhadap ketahanan sosial ekonomi di masyarakat Indonesia. Tanpa intervensi, potensi kerugian akibat judol bisa mencapai Rp1.100 triliun pada akhir 2025.
“Kami di Komdigi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim GoPay dan aliansi Judi Pasti Rugi yang turun langsung ke lapangan mengedukasi masyarakat,” kata Alexander di Jakarta, Selasa (3/2/2026).