Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - JD.ID bergabung ke dalam kelompok perusahaan rintisan (start-up) yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya, menyusul PHK yang dilakukan oleh Zenius dan LinkAja.

Perusahaan rintisan disebut-sebut tengah memasuki fase pecahnya gelembung (bubble burst). Hal itu terjadi ketika siklus ekonomi yang ditandai dengan nilai pasar naik sangat cepat, terutama pada harga aset. Inflasi yang cepat ini diikuti oleh penurunan nilai yang cepat pula, atau biasa disebut kontraksi.

1. JD.ID lakukan PHK agar dapat beradaptasi dengan kondisi saat ini

Ilustrasi Pengangguran akibat terkena PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Upaya improvisasi dan pengambilan keputusan dilakukan agar JD.ID dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar serta tren industri di Indonesia.

Director of General Management JD.ID, Jenie Simon, mengatakan upaya improvisasi yang JD.ID tempuh antara lain dengan melakukan peninjauan, penyesuaian, hingga inovasi atas strategi bisnis dan usaha. 

"Lebih lanjut, JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (27/5/2022).

2. JD.ID memastikan tetap mematuhi regulasi yang mengatur ketenagakerjaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di