Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Google Sepakati Denda Rp2,2 Triliun atas Gugatan Data Pengguna Android
Ilustrasi logo google (unsplash.com/Pawel Czerwinski)

Intinya sih...

  • Penyelesaian gugatan data Android jadi yang terbesar dalam kasus privasi di AS: Google menghadapi gugatan kelompok pengguna Android sejak 12 November 2017. Para penggugat menuduh Google secara otomatis mengumpulkan data seluler pengguna tanpa izin.

  • Google sepakat perketat kontrol transfer data pengguna dalam penyelesaian gugatan: Google berkomitmen untuk menghentikan praktik transfer data pengguna tanpa persetujuan eksplisit, terutama saat pengguna mengatur perangkat baru. Perusahaan juga akan memperjelas informasi terkait pengumpulan dan pemrosesan data dalam syarat layanan Google Play.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Google sepakat membayar sebesar 135 juta dolar AS (Rp2,2 triliun) untuk menyelesaikan gugatan yang menuduh perusahaan tersebut mengumpulkan data pengguna Android tanpa izin. Dokumen penyelesaian kasus telah diajukan ke pengadilan federal di San Jose, California, pada Rabu (28/1/2026) malam, dan masih menunggu keputusan serta persetujuan dari hakim.

Gugatan ini diajukan oleh sekelompok pengguna smartphone yang menilai Google secara sengaja mengatur sistem operasi Android agar dapat mengakses dan mengumpulkan data seluler pengguna tanpa persetujuan mereka. Dalam pernyataannya, Google membantah tuduhan melakukan pelanggaran privasi, namun menyetujui pembayaran penyelesaian tersebut guna menghindari proses hukum yang panjang dan biaya litigasi yang besar.

1. Penyelesaian gugatan data Android jadi yang terbesar dalam kasus privasi di AS

Google menghadapi gugatan kelompok pengguna Android yang telah diajukan sejak 12 November 2017. Dalam gugatan tersebut, para penggugat menuduh Google secara otomatis mengumpulkan data seluler pengguna meskipun aplikasi Google telah ditutup, layanan lokasi dinonaktifkan, atau perangkat dalam keadaan terkunci.

Data yang dikumpulkan itu, menurut penggugat, digunakan untuk pengembangan produk dan iklan berbasis data, yang mereka sebut sebagai bentuk conversion atau pengambilan paksa data pribadi milik pengguna tanpa izin.

Glen Summers, pengacara yang mewakili pihak penggugat, menyebut bahwa nilai penyelesaian sebesar 135 juta dolar AS (Rp2,2 triliun) merupakan yang terbesar dalam sejarah AS untuk kasus yang melibatkan tuduhan conversion atas data pribadi.

“Kami percaya bahwa penyelesaian ini merupakan prestasi besar bagi konsumen yang prihatin terhadap privasi mereka,” kata Summers dalam dokumen pengadilan, dikutip The Verge.

2. Google sepakat perketat kontrol transfer data pengguna dalam penyelesaian gugatan

Sebagai bagian dari penyelesaian gugatan, Google berkomitmen untuk menghentikan praktik transfer data pengguna tanpa persetujuan eksplisit, terutama saat pengguna mengatur perangkat baru. Perusahaan juga akan memperjelas informasi terkait pengumpulan dan pemrosesan data dalam syarat layanan Google Play, serta mempermudah pengguna menghentikan transfer data melalui fitur tombol toggle yang lebih mudah diakses.

Meskipun menyetujui penyelesaian, Google menegaskan tidak melakukan pelanggaran terhadap privasi pengguna. Langkah tersebut diambil semata-mata untuk menghindari biaya dan ketidakpastian dari proses hukum yang berkepanjangan.

“Kami senang bisa menyelesaikan kasus ini, yang menurut kami didasarkan pada standar industri yang umum dan kami terus berupaya memberikan informasi yang lebih jelas tentang layanan kami,” ujar juru bicara Google, José Castañeda, dikutip Economic Times.

3. Pengguna Android berhak terima kompensasi hingga Rp1,6 juta per orang

Pengguna Android yang termasuk dalam gugatan kelompok terhadap Google berhak menerima kompensasi hingga 100 dolar AS (Rp1,6 juta) per orang, tergantung pada jumlah pengajuan klaim yang diterima. Setelah dikurangi biaya administrasi dan hukum, sisa dana akan dibagikan secara proporsional kepada peserta gugatan yang memenuhi syarat. Proses pengajuan klaim akan dibuka setelah penyelesaian resmi disetujui oleh hakim pengadilan federal.

Selain pembayaran kompensasi, penyelesaian ini juga dianggap sebagai langkah penting menuju peningkatan transparansi dan kontrol pengguna terhadap data pribadi mereka. Berdasarkan kesepakatan, Google diwajibkan memperbarui syarat layanan Google Play, halaman bantuan, serta tampilan pengaturan pada perangkat Android agar lebih jelas menjelaskan aktivitas komunikasi data di latar belakang dan penggunaan data seluler.

“Penyelesaian ini akan memastikan pengguna mendapatkan informasi yang lebih baik dan kontrol yang lebih besar atas data mereka,” ujar pengacara penggugat, dikutip USA Today.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team