Jakarta, IDN Times - Google sepakat membayar sebesar 135 juta dolar AS (Rp2,2 triliun) untuk menyelesaikan gugatan yang menuduh perusahaan tersebut mengumpulkan data pengguna Android tanpa izin. Dokumen penyelesaian kasus telah diajukan ke pengadilan federal di San Jose, California, pada Rabu (28/1/2026) malam, dan masih menunggu keputusan serta persetujuan dari hakim.
Gugatan ini diajukan oleh sekelompok pengguna smartphone yang menilai Google secara sengaja mengatur sistem operasi Android agar dapat mengakses dan mengumpulkan data seluler pengguna tanpa persetujuan mereka. Dalam pernyataannya, Google membantah tuduhan melakukan pelanggaran privasi, namun menyetujui pembayaran penyelesaian tersebut guna menghindari proses hukum yang panjang dan biaya litigasi yang besar.
