Sebelumnya diberitakan, kehadiran banyak perusahaan rintisan atau startup teknologi membuat BEI akan bersikap adaptif. Hal itu agar para unicorn mau masuk ke pasar modal Indonesia.
"Kalau melihat landscape persaingan pasar modal, tentu kita harus adapatif. BEI selalu berkomitmen untuk jadi rumah pertumbuhan dan kita melihat sisi mana lagi yang bisa diakomodasi sehingga semua perusahaan yang mengutilisasi teknologi juga akan kita akomodasi, untuk itu peraturan I-A berubah," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna.
Perubahan peraturan I-A dilakukan BEI untuk mengakomodir keinginan para unicorn Indonesia yang menargetkan papan utama atau mainboard.
"Para unicorn berharap tercatat di papan utama, bukan hanya untuk prestis, tetapi sebagai positioning agar mereka berkembang lebih lanjut misal mendapatkan pendanaan lanjutan, lebih mudah fundraising. Namun, berdasarkan peraturan I-A yang sekarang ini agak sulit bagi mereka untuk dapat mainboard," kata Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI, Saptono Adi Junarso.
Sapto memastikan bahwa BEI telah melakukan penyesuaian terhadap peraturan pencatatan I-A dan diharapkan dapat mengakomodasi perusahaan berbasis teknologi untuk dapat tercatat di BEI.