Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bekerja dengan komputer (pexels.com/fauxels)

Seluruh kegiatan yang biasa dilakukan di luar rumah, harus dilakukan secara online akibat terjadinya pandemi Covid-19. Hal ini pun berlaku dengan kegiatan berbisnis seperti UMKM yang beralih ke sistem bisnis online atau go online.

Sayangnya, UMKM yang melakukan go online hanya sebanyak 15% atau 9,4 juta dari total keseluruhan sebanyak 64 juta UMKM. Sebab banyak pebisnis atau penjual yang kurang memahami bagaimana memulai bisnis berbasis online.

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo), rangkaian perancangan gerakan UMKM Go Online telah berlaku di 30 kabupaten di Indonesia.

Bagi kamu yang baru mencoba UMKM Go Online atau ingin mengalihkan bisnis menjadi online, kamu perlu ketahui beberapa hal di bawah ini. Simak lebih lanjut, yuk!

1. Penjual harus memiliki pemikiran go online

ilustrasi bekerja (pexels.com/cottonbro)

Hingga hari ini masih banyak UMKM yang masih memiliki pemikiran konvensional. Hal ini diartikan bahwa banyak penjual yang hanya memikirkan aktivitas dalam berbisnis untuk hari ini saja, tidak memikirkan beberapa hari ke depan.

Maka dari itu, UMKM Go Online harus dimaksimalkan bagi para pelaku bisnis agar mencapai kegiatan bisnis yang diinginkan serta dapat memberikan memotivasi bagi pemilik UMKM menjadi lebih baik lagi melalui transformasi digital.

Kamu juga perlu memikirkan pencapaian bisnis dalam jangka waktu panjang, bukan hanya pencapaian dalam waktu pendek saja sehingga bisnis dapat berjalan dengan aman.

2. Pemasaran online yang menarik

Editorial Team

Tonton lebih seru di