Jakarta, IDN Times - Pemerintah diminta untuk membantu memperkuat daya beli masyarakat guna menumbuhkan konsumsi. Hal itu diharapkan dapat meredakan ancaman badai pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas ancaman resesi global.
Sebab, memburuknya perekonomian dunia menyebabkan industri di Indonesia yang mengandalkan pasar ekspor mengalami pukulan, di mana penjualannya ke luar negeri menurun. Jadi, penjualan di dalam negeri perlu digenjot dengan meningkatkan daya beli masyarakat.
"Yang pertama tentu pemerintah harus relaksasi pajak untuk mendorong konsumsi dalam negeri, misalnya penurunan tarif PPN dari 11 persen menjadi 7 atau 8 persen. Karena ketika pasar ekspornya sedang lesu, sedang loyo, harapannya adalah dari pasar dalam negeri. Pasar dalam negeri tentunya akan bergerak kalau ditopang oleh relaksasi pajak," kata Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada IDN Times.