Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan tidak ada perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina per 1 April 2026.
Keputusan itu berlaku untuk kategori BBM subsidi maupun nonsubsidi. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah guna menjaga stabilitas harga di tengah masyarakat.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang, menggunakan BBM secara bijak sesuai kebutuhan, dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memicu panic buying demi menjaga situasi tetap kondusif.
Dengan demikian, harga BBM bersubsidi jenis Pertalite tetap Rp10 ribu dan solar Rp6.800 per liter di seluruh Indonesia. Bagaimana dengan Pertamax cs?
