Jakarta, IDN Times - Harga emas logam mulia PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada Kamis (20/11/2025), naik Rp21 ribu per gram sehingga dibanderol jadi Rp2,364 juta per gram.
Berdasarkan data situs logammulia.com, harga buyback juga naik dengan nominal yang sama, sehingga dibanderol Rp2,225 juta per gram. Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Adapun besarannya 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memegang NPWP.
