Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Harga Emas Antam Naik Rp8 Ribu, Dibanderol RpRp2,996 Juta per Gram
Harga Emas Antam Terbaru 18 April 2025
  • Harga emas Antam naik Rp8 ribu per gram menjadi Rp2,996 juta, dengan harga buyback di level Rp2,748 juta per gram sesuai data Logam Mulia.
  • Penjualan kembali emas ke Antam di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
  • Emas dianggap instrumen investasi aman untuk diversifikasi portofolio, disarankan alokasi 5–15 persen karena nilainya cenderung stabil dibanding aset lain.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Harga emas logam mulia (LM) PT Aneka Tambang Tbk atau Antam naik Rp8 ribu per gram pada perdagangan Rabu (18/3/2026). Dengan demikian, harga emas Antam kini dibanderol Rp2,996 juta per gram.

Berdasarkan data situs Logam Mulia, harga buyback naik dengan nominal sama, sehingga dibanderol Rp2,748 juta per gram. Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Adapun besarannya 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memegang NPWP.

1. Rincian harga emas Antam

Berikut harga emas batangan Antam per hari ini dalam pecahan lain:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1,548 juta

  • Harga emas 1 gram: Rp2,996 juta

  • Harga emas 3 gram: Rp8,873 juta

  • Harga emas 5 gram: Rp14,755 juta

  • Harga emas 10 gram: Rp29,455 juta

  • Harga emas 25 gram: Rp73,512 juta

  • Harga emas 50 gram: Rp146,945 juta

  • Harga emas 100 gram: Rp293,812 juta

  • Harga emas 250 gram: Rp734,26 juta

  • Harga emas 500 gram: Rp1,468 miliar

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2,936 miliar.

  • Harga emas 1 gram: Rp2,996 juta

Harga jual emas tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP. Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.

2. Emas jadi investasi untuk diversifikasi portofolio

Emas bisa menjadi instrumen yang sangat berguna untuk mendiversifikasi portofolio investasi. Selain karena merupakan logam mulia yang banyak diminati, nilai emas juga cenderung bertolak belakang dengan aset investasi lain seperti ekuitas atau properti.

Dengan demikian, pada saat harga saham atau properti turun, nilai emas kemungkinan besar akan naik sehingga investor yang telah mendiversifikasi investasinya ke emas bisa bernapas lega, karena tidak semua aset yang dimiliki melemah nilainya.

Menurut MoneyWeek, emas juga bisa disebut sebagai asuransi untuk portofolio seorang investor, sehingga setiap investor setidaknya harus mengalokasikan sekitar lima hingga 15 persen dari portofolio mereka untuk investasi terkait emas.

3. Investasi emas bisa jadi pilihan investor konservatif

Berinvestasi emas sering kali menjadi pilihan, terutama bagi para investor konservatif. Selain mudah, investasi emas juga cenderung aman karena risiko yang dimiliki tidak setinggi investasi pada instrumen saham.

Nah, sebelum kamu memulai investasi, tentukan lebih dulu apa tujuan investasimu. Jika investasi untuk jangka pendek, tentu instrumen emas tidak cocok karena ada selisih harga jual dan harga beli.

Alih-alih untung, kamu justru malah buntung. Oleh karena itu, pintar-pintar dalam menentukan tujuan investasi ya!

Editorial Team