Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN angkat bicara terkait pernyataan dari Kementerian Perdagangan yang menyebut, harga gula naik di pasaran hingga menyentuh angka Rp17.000 disebabkan oleh lelang yang dilakukan PT Perkebunan Nusantara II di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp12.500.
Menurut Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, hal tersebut tidak masuk akal alias aneh, sebab berdasarkan data Kementerian BUMN, PTPN II melakukan tender hanya sebanyak 5.000 ton. Dengan kebutuhan nasional sebanyak 3 juta ton, jumlah tersebut dinilai kecil dan tidak berpengaruh.
"Masak 5 ribu ton bisa pengaruhi 3 juta ton? Bahwa 5.000 ton itu bisa pengaruhi dan buat harga jadi Rp17 ribu, itu terlalu mengada-ada," kata Arya melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/4).