Ilustrasi kenaikan harga minyak (IDN Times/Arief Rahmat)
Pada September lalu, Kementerian ESDM mencatat harga harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional naik dibandingkan Agustus. Pertama, dated Brent naik sebesar 3,77 dolar AS per barel dari 70,81 dolar AS per barel menjadi 74,58 dolar AS per barel. Lalu, WTI (Nymex) naik sebesar 3,83 dolar AS per barel dari 67,71 dolar AS per barel menjadi 71,54 dolar AS per barel.
Adapun basket OPEC naik sebesar 3,37 dolar AS per barel dari 70,33 dolar AS per barel menjadi 73,70 dolar AS per barel. Lalu, harga brent (ICE) naik sebesar 4,37 dolar AS per barel dari 70,51 dolar AS per barel menjadi 74,88 dolar AS per barel.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian ESDM, kenaikan harga minyak mentah dunia disebabkan oleh berhentinya aktivitas produksi di kawasan Teluk Meksiko AS akibat Badai Ida dan Badai Tropis Nicholas yang berdampak pada potensi kehilangan pasokan minyak mentah mencapai 30 juta barel.
Kenaikan harga minyak mentah dunia itu turut mengerek harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada September 2021 sebesar 4,40 dolar AS per barel menjadi 72,20 dolar AS per barel dari Agustus 2021, yaitu 67,80 dolar AS per barel.
Tak hanya itu, ada gangguan pasokan minyak mentah dari Libya akibat adanya unjuk rasa yang menutup terminal ekspor minyak mentah dari negara tersebut.
Selain minyak mentah, harga komoditas pangan pada September juga naik signifikan. Berdasarkan indeks harga pangan Food and Agriculture Organization (FAO) atau Badan Pangan Dunia, pada September lalu indeks harga pangan mencapai 130 poin, naik 1,2 persen dibandingkan Agustus 2021, dan naik 32,8 persen dibandingkan September 2020. FAO mencatat, sebagian besar kenaikan itu didorong oleh kenaikan harga pada sereal dan minyak nabati.