ilustrasi pergerakan harga saham (IDN Times/Aditya Pratama)
Contoh pertama adalah kondisi ekonomi makro. Faktor ini berdampak langsung pada naik-turun harga saham. Misalnya ada perubahan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve (The Fed) yang bisa mempengaruhi perekonomian global.
Kemudian, naik-turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Masih termasuk faktor ekonomi makro, misalnya tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga angka pengangguran yang diakibatkan faktor keamanan dan guncangan politik.
Faktor kedua ialah pergerakan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Konsekuensi dari fluktuasi kurs tersebut bisa berdampak positif ataupun negatif bagi perusahaan-perusahaan tertentu, khususnya yang memiliki beban utang mata uang asing.
Faktor ketiga ialah kebijakan pemerintah. Tak hanya kebijakan yang sudah terealisasi, kebijakan yang masih dalam tahap wacana juga bisa mempengaruhi harga saham. Misalnya, kebijakan ekspor dan impor, perseroan, utang, Penanaman Modal Asing (PMA), dan sebagainya.
Faktor keempat ialah faktor panik, yang menuntun investor untuk melepas (menjual) sahamnya. Kembali pada hukum permintaan dan penawaran. Kondisi ini akan menyebabkan tekanan jual, sehingga harga saham akan turun.
Terakhir ada faktor manipulasi pasar, yang biasanya dilakukan investor-investor berpengalaman dan bermodal besar dengan memanfaatkan media untuk memanipulasi kondisi tertentu demi tujuan mereka, baik menurunkan maupun meningkatkan harga saham.
Hal ini sering disebut dengan istilah rumor. Namun penyebab oleh faktor ini biasanya tidak akan bertahan lama. Fundamental perusahaan yang tercermin di laporan keuangan yang akan mengambil kendali terhadap tren harga sahamnya.