Jakarta, IDN Times - Yoki Firnandi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina periode 2018-2023 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 25 Februari 2025.
Yoki merupakan direktur utama PT Pertamina International Shipping (PIS). Dia memimpin PIS sejak September 2022.
Berdasarkan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 yang dilaporkan pada 31 Desember 2023, Yoki tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp44,086 miliar.