Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
setkab.go.id
setkab.go.id

Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, ikut terseret dalam pusaran kasus harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Rafael diketahui memiliki kekayaan hingga Rp56,1 miliar serta memiliki investasi saham di 6 perusahaan. 

Pemanggilan itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri adanya kepemilikan saham istri Wahono di perusahaan yang sama dengan istri Rafael Alun. Temuan ini akan segera ditindaklanjuti untuk mengetahui seberapa jauh keterkaitannya.

1. Harta Wahono Saputro

ilustrasi harta kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan hasil analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Rabu (8/3/2023). Harta kekayaan Wahono Saputro mencapai Rp14.312.289.438 atau Rp14,3 miliar. Harta itu dilaporkannya pada 7 Februari 2022.

Berikut adalah rinciannya:

A. Tanah dan bangunan Rp12.668.752.000

  • Tanah dan bangunan seluas 9 m2 di Tangerang Selatan dari hasil sendiri mencapai Rp33.924.000
  •  Tanah dan bangunan seluas 241 m2/146 m2 di Jakarta Selatan hasil sendiri  Rp2.639.781.000
  •  Tanah dan bangunan seluas 241 m2/192 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri  Rp2.794.563.000
  •  Tanah dan bangunan seluas 340 m2/250 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp2.771.950.000
  • Tanah dan bangunan seluas 215 m2/78 m2 di Tangerang Selatan hasil sendiri Rp784.748.000
  • Tanah seluas 232 m2 di Tangerang, hasil sendiri Rp399.504.000
  • Tanah seluas 185 m2 di  Tangerang Selatan hasil sendiri Rp318.570.000
  • Tanah seluas 396 m2 di Surakarta hasil sendiri Rp1.339.712.000
  • Tanah seluas 776 m2 di Kulon Progo hasil sendiri Rp442.320.000
  • Tanah seluas 745 m2 di Kulon Progo hasil sendiri Rp1.157.680.000

2. Harta benda bergerak

ilustrasi kredit mobil (IDN Times/Aditya Pratama)

B. Alat transportasi dan mesin senilai Rp930.000.000

Rinciannya:

  • Mobil Honda CRV Tahun 2014, hasil sendiri Rp170.000.000
  • Mobil Honda HRV Tahun 2016, hasil sendiri Rp160.000.000
  • Mobil Toyota Camry 2.5 V AT tahun 2020, hasil sendiri  Rp600.000.000

Tak hanya itu, LHKPN juga mencatat Wahono memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp252.000.000, kemudian surat berharga Rp288.000.000, untuk kas dan setara Rp1.674.455.024

Dengan demikian, harta kekayaanya mencapai Rp15.827.207.024 yang dikurangi utang Rp1.514.917.586 sehingga total mencapai Rp14.312.289.438

3.Wahono pernah diperiksa KPK tahun 2016

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebagai informasi, Wahono Saputro pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam pusaran kasus suap pada tahun 2016. Kasus suap ini menjerat eks Country Director PT EKP, Ramapanicker Rajamohanan, dan eks Kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu, Handang Soekarno.

Saat itu, Wahono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan DJP Khusus Direktorat Jenderal Pajak.

Editorial Team