Jakarta, IDN Times – Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan jumlah serangan siber sepanjang Januari sampai September 2021 mencapai lebih dari 927 juta. Dari angka itu, sektor keuangan menempati peringkat kedua yang mengalami serangan siber setelah sektor pemerintahan.
Deputi Komisioner Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Slamet Edy Purnomo, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan aturan agar perbankan bisa mengambil peluang bisnis di era digital, guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Namun kita juga perlu senantiasa menjaga stabilitas sistem keuangan. Namun demikian stabilitas perlu dilanjutkan dengan pertumbuhan ekonomi,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).