Heboh Rencana Pajak Marketplace, E-Commerce Minta Penerapan Bertahap

Intinya sih...
idEA belum bisa memberikan tanggapan teknis terkait pemotongan pajak oleh marketplace.
Kebijakan DJP akan berdampak langsung ke jutaan penjual di marketplace, terutama UMKM digital.
Perlu pendekatan bertahap dan hati-hati sebelum implementasi kebijakan perpajakan agar tidak menghambat pertumbuhan UMKM.
Jakarta, IDN Times - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah terkait rencana pemotongan pajak oleh marketplace terhadap penjual online. Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, menegaskan kepatuhan terhadap regulasi merupakan komitmen pelaku industri e-commerce dalam menjaga ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.
"Apa pun kebijakan dari pemerintah, kami tentu akan patuh dan siap menjalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Budi kepada IDN Times, Rabu (26/6/2025).
1. idEA belum bisa memberikan tanggapan teknis
Meski demikian, ia menjelaskan hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang diterbitkan, sehingga idEA belum bisa memberikan tanggapan teknis. Namun, pihaknya memahami bahwa wacana pemotongan pajak oleh platform telah mulai disosialisasikan secara terbatas oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada sejumlah marketplace.
"Sampai saat ini, aturan resminya memang belum diterbitkan, sehingga kami belum bisa memberikan tanggapan secara teknis. Tapi kami memahami bahwa wacana ini sudah mulai disosialisasikan secara terbatas oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada beberapa marketplace sebagai bagian dari proses persiapan implementasi," tegasnya.
2. Kebijakan DJP bakal berdampak langsung ke penjual di marketplace
Menurut Budi, jika nantinya marketplace ditunjuk sebagai pemotong pajak bagi penjual orang pribadi dengan omzet tertentu, maka kebijakan ini akan berdampak langsung pada jutaan seller, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) digital.
"Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan kesiapan sistem, dukungan teknis, serta komunikasi yang memadai kepada para seller," imbuhnya.
3. Perlu pendekatan bertahap dan hati-hati sebelum implementasi
Lebih lanjut, idEA menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan DJP dalam mendukung kebijakan perpajakan yang adil dan transparan. Namun, asosiasi menekankan pentingnya pendekatan yang hati-hati dan bertahap agar kebijakan ini tidak menghambat pertumbuhan pelaku usaha kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi digital nasional.
“Kami mendorong agar kebijakan ini diterapkan dengan mempertimbangkan kesiapan pelaku UMKM, kesiapan infrastruktur, serta pentingnya sosialisasi yang luas dan komprehensif,” tegas Budi.
idEA percaya bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada kolaborasi yang terencana dan inklusif antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat luas.