Distribusi dan produksi LPG 3 Kg Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. (Dok. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel).
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bahwa pihaknya dapat mengawasi pembelian LPG 3 kg yang tidak wajar, dengan dilakukannya pendataan.
Dia mencontohkan, pembelian 300 tabung LPG 3 kg per bulan oleh satu keluarga dianggap tidak wajar, dan dengan sistem subsidi tepat, Pertamina dapat mendeteksi pola pembelian yang mencurigakan.
"Itu gak mungkin kan sebuah keluarga bisa mengonsumsi 300 tabung per bulan. Kan gak mungkin. Nah kalau dulu kita kan gak bisa mendata, gak bisa early warning ketangkap sama kita," kata Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina, Alfian Nasution, dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Rabu (3/1/2024) lalu.
Pertamina menjelaskan, dengan sistem perekaman data menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terhubung dengan Kartu Keluarga (KK), mereka dapat mengetahui berapa banyak LPG 3 kg yang dibeli oleh satu keluarga.
Dengan begitu, Pertamina dapat mengurangi peluang penyalahgunaan dan memastikan penggunaan yang lebih tepat sasaran.
"(Pembelian tidak wajar) ini gak akan mungkin terjadi seperti ini lagi nanti di 2024. Itu contoh-contoh yang sederhana dengan kita melakukan pendataan seperti ini," tutur Alfian.