Jakarta, IDN Times – Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berhasil membongkar transaksi jahat senilai hampir Rp1.000 triliun yang dilakukan oleh Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo, selama masa pemerintahannya.
Klaim tersebut dibagikan oleh akun Facebook @Ikhsan Kamil (arsip) pada Selasa (13/01/2026). Unggahan itu menampilkan gambar jalanan tanpa visual pendukung lainnya, hanya disertai rekaman suara dengan transkrip narasi.
Lantas, benarkah narasi yang beredar di media sosial ini?
Dalam rekaman suara pada video tersebut, disebutkan pada tahun terakhir masa pemerintahan Jokowi, yaitu 2024, publik dihebohkan dengan temuan transaksi senilai Rp984 triliun. Transaksi tersebut diklaim bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau investasi resmi, melainkan transaksi keuangan mencurigakan yang diduga terkait dengan praktik korupsi dan disebut-sebut tercatat oleh PPATK sepanjang tahun 2024.
"Menkeu Purbaya bongkar transaksi jahat Jokowi di Bank Pembangunan China," tulis pengunggah dalam keterangan video.
Menanggapi klaim tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan tegas membantah berita tersebut dan menyatakan informasinya adalah hoaks.
"Berita yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menemukan data uang Jokowi ribuan triliun di bank Cina adalah tidak benar atau hoaks," tegas Kemenkeu melalui akun Instagram @PPID Kemenkeu, yang dikutip pada Rabu (14/01/2025).
Kemenkeu juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya.
"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya," jelas Kemenkeu dalam pernyataannya.
Berdasarkan klarifikasi dari Kemenkeu, dapat disimpulkan narasi yang beredar di media sosial tersebut adalah hoaks atau berita tidak benar.
