Holding BUMN Jasa Survei (ID SURVEY) resmi dibentuk. (dok. ID SURVEY)
Dengan penyerahan Akta Inbreng tersebut, maka ketiga BUMN jasa survei mulai beroperasi bersama, ditandai dengan memanfaatkan aset bersama seperti laboratorium, integrasi infrastrukur, peralatan, sumber daya manusia, dan aset lainnya untuk meningkatkan layanan jasa pengujian, inspeksi, sertifikasi, klasifikasi dan statutori di dalam negeri dan luar negeri.
“Alhamdulillah, mulai hari ini, Holding BUMN Jasa Survei, yaitu ID SURVEY mulai beroperasi. Pemerintah berharap agar Holding Jasa Survei semakin optimal dengan beroperasi bersama melalui keunggulan kompetensi, teknologi dan aset-aset yang dimilikinya. Dengan menggabungkan kekuatan dari ketiga BUMN jasa survei ini, diharapkan Holding Jasa Survei akan menjadi perusahaan berkelas dunia,” ujar Pahala dalam keterangan resmi ID SURVEY, Jumat (17/12/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia, Rudianto menuturkan, dengan penyerahan Akta Inbreng dari Sucofindo dan Surveyor Indonesia ke BKI, maka menjadi titik awal beroperasinya ketiga BUMN ini dalam memberikan jasa survei tersebut.
“Mulai hari ini, ketiga BUMN ini akan mulai beroperasi bersama, salah satunya ditandai dengan memanfaatkan aset bersama seperti laboratorium, integrasi infrastruktur, peralatan, sumber daya manusia dan aset lainnya untuk meningkatkan layanan jasa pengujian, inspeksi, sertifikasi klasifikasi dan statutori. Holding BUMN Jasa Survei yang diberi nama ID SURVEY juga akan fokus dalam melakukan pengembangan jasa baru dan perluasan pasar baik di dalam negeri maupun internasional,” tutur Rudianto.