Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,66 triliun untuk memberikan tunjangan kinerja (tukin) kepada 31.066 dosen di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Sebelumnya, para dosen tersebut hanya menerima tunjangan profesi.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendiktisaintek.
"Perpres ini baru keluar pada bulan April, namun dosen sebanyak 31.066 orang akan mulai menerima tukin sejak 1 Januari 2025. Artinya, mereka akan menerima pembayaran untuk 14 bulan, terdiri dari 12 bulan Januari hingga Desember, ditambah THR dan gaji ke-13. Nilainya sebesar Rp2,66 triliun, yang akan kami bayarkan setelah Mendiktisaintek mengeluarkan peraturan menteri untuk pelaksanaannya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Auditorium Graha Diktisaintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025).