Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (IDN Times/Triyan).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (IDN Times/Triyan).

Intinya sih...

  • Pemerintah akan membebaskan tarif PPN DTP 100 persen untuk sektor perumahan hingga akhir 2024.
  • Kementerian Keuangan menaikkan kuota FLPP dari 166 ribu menjadi 200 ribu unit, efektif mulai 1 September 2024.
  • Insentif PPN DTP telah berdampak positif terhadap perekonomian Tanah Air, menyumbang 0,1 persen dari PDB.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan membebaskan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk sektor perumahan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan  Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menyetujui diskon PPN DTP 100 persen ini akan berlaku sampai akhir 2024. 

"Khusus untuk insentif pajak atas persetujuan Bapak Presiden dalam rapat yang lalu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah untuk sektor perumahan, di mana insentif PPN sektor properti akan diberikan sebesar 100 persen Ini sampai dengan bulan Desember 2024,” ucap Airlangga di Gedung AA Maramis, Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (27/8/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di