Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kredit Pintar turunkan Suku Bunga

Jakarta, IDN Times - Kredit Pintar, platform teknologi keuangan yang telah terdaftar dan diawasi OJK, menurunkan suku bunga pinjaman hingga maksimal 50 persen. 

Hal ini dilakukan Kredit pintar untuk menjalankan upaya pemerintah Indonesia dalam membatasi suku bunga pinjaman dan meningkatkan kepercayaan, keamanan, serta keterjangkauan pinjaman konsumen digital.

Namun, apa sebenarnya faktor yang membuat Kredit Pintar mengikuti upaya pemerintah terhadap suku bunga ini? Simak ulasan berikut.

1. OJK mulai batasi suku bunga pinjaman

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Baru-baru ini, OJK membatasi suku bunga yang ditawarkan oleh pemberi pinjaman berbasis teknologi keuangan. Hal ini dilakukan OJK karena adanya risiko kredit macet berpengaruh terhadap bunga fintech. Apalagi di masa pandemik ini gagal bayar pinjaman meningkat.

Sejalan dengan pengumuman ini, Kredit Pintar menetapkan suku bunga terendah bagi pengguna untuk tenor 3 bulan dengan 5,17 persen per bulan. 

“Pengumuman terbaru tentang batas suku bunga adalah hal yang baik untuk kesehatan industri pinjaman secara keseluruhan,” kata Direktur Kredit Pintar Wisely Wijaya yang juga pengurus Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kamis (11/11/2021).

2. Peningkatan akses keuangan melalui teknologi yang bertanggung jawab jadi misi Kredit Pintar

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Sejak berdiri pada 2017, Kredit Pintar telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp19 triliun, dengan jumlah pinjaman mulai dari Rp600 ribu hingga Rp20 juta, yang dapat dicicil selama 12 bulan. Terlihat dari tingginya jumlah pinjaman tersebut, membuat Kredit Pintar menawarkan suku bunga terendah. 

“Di Kredit Pintar, peningkatan akses keuangan melalui teknologi yang bertanggung jawab selalu menjadi misi kami. Kebijakan ini akan meningkatkan kepercayaan, keamanan, dan aksesibilitas pinjaman digital bagi masyarakat Indonesia, dan menghapus stigma praktik pengumpulan dan privasi data ilegal,” Ujar Wisely.

3. Kredit Pintar juga luncurkan fitur yang meningkatkan literasi keuangan

Ilustrasi neraca perdagangan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sejalan dengan adanya pembatasan suku bunga ini, Kredit Pintar juga meluncurkan beberapa fitur aplikasi untuk meningkatkan literasi keuangan. Juga membagikan cara mencegah penipuan dan menemukan pemberi pinjaman ilegal atau palsu melalui beberapa forum yang dapat dijangkau publik. 

Hal ini yang membuat Kredit Pintar dianugerahi penghargaan Top Brand, berdasarkan survei nasional tahunan yang dilakukan Frontier Group. 

Editorial Team