Jakarta, IDN Times - Kredit Pintar, platform teknologi keuangan yang telah terdaftar dan diawasi OJK, menurunkan suku bunga pinjaman hingga maksimal 50 persen.
Hal ini dilakukan Kredit pintar untuk menjalankan upaya pemerintah Indonesia dalam membatasi suku bunga pinjaman dan meningkatkan kepercayaan, keamanan, serta keterjangkauan pinjaman konsumen digital.
Namun, apa sebenarnya faktor yang membuat Kredit Pintar mengikuti upaya pemerintah terhadap suku bunga ini? Simak ulasan berikut.