Jakarta, IDN Times - Pemerintah tetap memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada dua BUMN untuk klaster infrastruktur mencapai Rp14,4 triliun. PMN ini tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
PMN ini untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan penguatan daya saing. Harapannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi jangka menengah dan panjang.
Berdasarkan Buku Nota Keuangan II yang dikutip Rabu (23/8/2023), PMN klaster infrastruktur diberikan kepada PT Hutama Karya dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV).