Jakarta, IDN Times - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI)menilai, dibukanya kembali ekspor CPO dan minyak goreng oleh Presiden RI Joko “Jokowi” Widodo merupakan bukti bahwa ketidaksiapan menteri teknis melakukan regulasi dan capaian regulasi yang diharapkan oleh Presiden.
Keputusan membuka kembali ekspor CPO akan berlaku mulai Senin (23/5/2022). Dibukanya kembali ekspor CPO dan minyak goreng didasarkan atas pengecekan di lapangan dan laporan sejumlah kementerian terkait, dengan penurunan harga minyak goreng dan penambahan pasokan.