Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo didorong untuk teguh melawan upaya ikut campur yang dilakukan oleh Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF), terhadap program hilirisasi yang dilakukan Indonesia.

Sebab, dikutip dari laporan IMF, Article IV Consultation, lembaga tersebut meminta pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan kebijakan larangan ekspor komoditas nikel secara bertahap.

"Intervensi IMF tersebut tidak hanya menghambat program hilirisasi, tetapi juga menghalangi Indonesia menjadi nergara maju," kata Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, dikutip IDN Times, Senin (10/7/2023).

1. Pemerintah jangan biarkan IMF ikut campur program hilirisasi

ilustrasi logo IMF (twitter.com/Oworock)

Fahmy mengatakan, program hilirisasi yang dilakukan Indonesia tidak sekadar menaikkan nilai tambah, tetapi juga menciptakan ekosistem indutri dari hulu hingga hilir.

Apabila ekosistem industri telah terbentuk, menurutnya, pada saat itulah Indonesia akan menjadi negara maju dengan pertumbuhan ekonomi tinggi yang ditopang oleh kontribusi sektor industri, bukan sektor konsumsi.

"Hanya satu kata, lawan cawe-cawe IMF hambat program hilirisasi, yang akan menghantarkan Indonesia menjadi negara maju," ujarnya.

2. Hilirisasi terbukti ciptakan nilai tambah

Presiden Jokowi meninjau pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) (dok. Sekretariat Presiden)

Dikatakan Fahmy, program hilirisasi yang didorong oleh pemerintah terbukti telah memberikan manfaat dalam rangka menaikkan nilai tambah berlipat ganda.

Dua tahun setelah pemerintah melarang ekspor bijih nikel, Indonesia berhasil meningkatkan nilai ekspor produk turunan nikel hingga 19 kali lipat.

"Semula pendapatan ekspor bijih nikel hanya Rp17 triliun pada 2017 meningkat menjadi Rp323 triliun pada 2022," sebutnya.

3. Gugatan ke WTO tak mempan goyahkan Indonesia

Ilustrasi WTo (caixin.com)

Presiden Jokowi memberlakukan kebijakan larangan ekspor biji nikel sejak Januari 2020. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahkan tak gentar saat kebijakan tersebut diadukan ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

"Kendati kalah di Forum WTO, Jokowi justru semakin bernyali melanjutkan pelarangan ekspor seluruh hasil tambang dan mineral," tambah Fahmy.

Editorial Team