Jakarta, IDN Times - PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023.
Hasil RUPST menetapkan penunjukkan Direktur Utama baru, yakni Ilhamsyah Mahendra menggantikan Danny Praditya.
Jakarta, IDN Times - PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023.
Hasil RUPST menetapkan penunjukkan Direktur Utama baru, yakni Ilhamsyah Mahendra menggantikan Danny Praditya.
Dengan penggantian tersebut, berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi terbaru Inalum:
Dewan Komisaris
Dewan Direksi
Danny Praditya saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas pada 2017-2021.
Kasus itu diduga terjadi saat Danny menjabat sebagai Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Adapun transaksi jual beli gas itu dilakukan antara PGN dengan IAE.
Pada 19-20 Juni, KPK menggeledah tiga rumah pribadi di kawasan Jakarta terkait kasus tersebut.
Penggeledahan berlangsung di rumah mantan pegawai PT PGN berinisial AM dan HJ, serta mantan Direksi PGN berinisial DSW. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah bukti dugaan korupsi.
"Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE beserta barang bukti elektronik terkait perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Jumat (21/6/2024).